Jika Rekomendasi Pansus Century Nggak Dilaksanakan
Siap-siap, Anggaran
KPK Disunat DPR
Rakyat Merdeka 12 Maret 2010
Kalangan Dewan terus melancarkan aksi terkait rekomendasi DPR soal skandal Bank Century agar dilaksanakan para penegak hukum. Kali ini, KPK yang kena ‘ancaman’ akan disunat anggarannya jika tidak serius menangani kasus Century. Banggar DPR sudah siap menunggu laporan dan segera merealisasikan usulan tersebut.
SETIDAKNYA, hingga saat ini sudah ada dua anggota DPR lintas fraksi yang mengusulkan agar anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipotong jika tidak melaksanakan rekomendasi DPR soal skandal Bank Century.
Kedua anggota DPR itu berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP). Masing-masing adalah Nastir Jamil (F-PKS) dan Eva Kusuma Sundari (F-PDIP).
“Bisa saja anggarannya kita kurangi karena kinerja yang buruk dalam menyelidiki kasus Bank Century,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Natsir mengungkapkan, saat ini dia mendengar kabar bahwa KPK akan menyerahkan kasus Bank Century kepada Kejaksaan Agung. Padahal, selama ini sikap kejaksaan sudah sangat jelas mengatakan bahwa tidak ada dugaan korupsi dalam kasus Bank Century.
“Itu yang saya dengar. Seharusnya KPK bisa menindaklanjuti rekomendasi DPR terkait skandal Century ini,” cetusnya.
Usulan pemotongan anggaran KPK, kata dia, akan dibahas Komisi III seusai masa reses. Dia berharap akan segera ada keputusan, apakah akan mengurangi anggaran komisi antikorupsi, untuk segera disampaikan kepada Badan Anggaran DPR. “Kita akan bahas di Komisi III nanti,” ujarnya.
Natsir menjelaskan, selama ini Komisi Hukum DPR telah mengimbau KPK untuk segera memberikan sinyal positif ke publik, bahwa lembaga antikorupsi itu memang benar-benar serius menindaklanjuti rekomendasi DPR atas hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century.
“Saat rapat kerja (raker) dengan KPK pasca reses nanti saya akan meminta penjelasan KPK atas penyelidikan kasus Bank Century,” katanya lagi.
Sementara itu, Eva Kusuma Sundari mengatakan, ancaman untuk tidak menambah anggaran operasional kepada KPK bisa dilakukan melalui hak budgeting Komisi III DPR. ”Kalau KPK tidak perform, kita bisa mainkan budget-nya. Tidak kita naikkan. Dulu kejaksaan tidak perform, tidak kita naikkan budgetnya,” ujarnya.
Eva menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Karenanya, kalau memang kinerja KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR tidak memuaskan, maka bisa diusulkan ke Komisi III untuk memotong anggaran lembaga anti korupsi itu.
“Kalau tidak memuaskan nanti tim pengawas bisa mengusulkan kepada Komisi III untuk menggunakan hak budgeting dan tak menaikkan anggaran KPK,” tegasnya.
Saat ini, kata Eva, KPK terkesan lamban menangani skandal Bank Century. Menurut dia, lambannya tindak lanjut rekomendasi ini disebabkan ada perselisihan di internal KPK, terkait perlu tidaknya menindaklanjuti kasus bailout Rp 6,7 triliun tersebut.
“Karena itu, KPK perlu ditekan untuk menindaklanjuti rekomendasi Century sesuai dengan rekomendasi pansus. Meski, sebenarnya tanpa perlu ditekan juga KPK harus berusaha menunjukkan kinerjanya kepada DPR,” tandasnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Harry Azhar Azis mengaku menunggu rekomendasi dari Komisi III untuk realisasi pemotongan anggaran KPK. Pasalnya, lembaga tersebut merupakan mitra dari komisi yang dipimpin Benny Kabur Harman itu.
“Kalau Badan Anggaran menunggu rekomendasi Komisi III, apakah mau ditambah atau dikurangi,” ujar anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Prinsipnya, kata kader partai berlambang pohon beringin itu, penambahan atau pengurangan anggaran, Badan Anggaran memberikannya berdasarkan kinerja sebuah lembaga. Dia mengatakan, kepada lembaga negara yang memiliki kinerja bagus, Banggar akan memberikan reward dengan menambah anggaran.
“Kalau kinerjanya jelek, Banggar akan beri punishment berupa pengurangan anggaran,” imbuhnya. n RN
Jumat, 12 Maret 2010
Langganan:
Postingan (Atom)