Jumat, 12 Desember 2008

Ngerasa Diteror Via SMS

Ah, Antasari Azhar Terlalu Melankolis


Sasaran ‘tembak’ masih diarahkan pada aspek psikologis. Tekanan fisik, mudah-mudahan tidak terjadi.


KETUA Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman keheranan dengan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Soalnya, kata dia, mendapat teror pesan singkat alias SMS saja, Antasari sudah cuap-cuap di media massa.
Menurut Boyamin, seharusnya ketua KPK tidak usah berbicara di hadapan media terkait dengan ancaman tersebut. Apalagi, kata dia, ancaman itu hanya disampaikan lewat pesan singkat oleh orang tidak dikenal. “Masa cuma diteror gitu aja kok ngomong-ngomong. Itu kan sudah menjadi risikonya. Dia (Antasari Azhar, red) terlalu melankolis. Kita saja sering kok diteror secara fisik,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dikatakan Boyamin, dengan sikap Antasari yang mengadukan ancaman itu ke media, justru dikhawatirkan akan mempengaruhi psikologis masyarakat. “Diam saja, gak usah diumbar di media. Kesannya, kalau Ketua KPK saja ciut diancam begitu, apalagi masyarakat. Bisa-bisa gak ada lagi yang berani melapor,” katanya.
Boyamin menyarankan Antasari agar tidak mempedulikan SMS tersebut. Ancaman teror, kata dia, tidak boleh mengganggu kinerja KPK. Bahkan, dia meminta Komisi untuk lebih berani dalam mengungkap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dananya disinyalir mengalir sampai jauh tersebut.
“KPK justru harus semakin berani menguak kasus BLBI yang tidak hanya melibatkan obligor partikelir saja. Mereka harus berani periksa BI, Menkeu, dan bank-bank BUMN yang lebih dekat dengan kekuasaan,” ujarnya.
Daniel Johan, Ketua Institute of National for Leadership and Public Policy (INLAPP) berharap, dengan semakin banyaknya teror yang diterima, seharusnya Komisi dapat lebih tegas dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Teror itu kan sudah biasa. Justru kalau tidak ada teror malah aneh. Dengan adanya terror tersebut, KPK seharusnya bisa bersikap lebih galak dalam memberantas korupsi di negeri ini,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat yang benar-benar berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi untuk bersatu mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya pikir, jika mereka (elemen masyarakat, red) bisa bersatu padu mendukung kerja-kerja KPK, maka sms teror seperti yang didapat Antasari itu menjadi tidak artinya lagi,” ujarnya.
Daniel mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus BLBI yang sudah terlalu lama mengendap itu. KPK, katanya, harus dapat menangkap obligor-obligor besar yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kita baru akan yakin kinerja KPK jika Komisi itu mampu menyeret pelaku-pelaku kelas kakap yang terlibat dalam kasus tersebut. Jangan hanya menangkap yang kecilnya saja,” katanya.

Spirit Antikorupsi
Sementara itu, Direktur Setara Institute Hendardi menuturkan, informasi yang disampaikan Antasari Azhar kepada media terkait dengan sms teror yang diterimanya bukanlah sebagai wujud ketakutan. “Informasi yang dilontarkan Antasari ke media justru saya nilai sebagai upaya memberitahukan masyarakat bahwa betapa sulitnya membongkar kasus korupsi,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Disamping itu, kata Hendardi, informasi tersebut dapat juga diartikan sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung dan membantu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Masyarakat harus dikuatkan spiritnya untuk bisa mendukung dan membantu KPK dalam memberantas korupsi,” cetusnya.
Hendardi berharap, dengan adanya teror semacam itu, KPK dapat lebih memperkuat keyakinannya dan mempertebal tekadnya untuk terus membongkar kasus BLBI. SMS itu, katanya, hanya teror ringan yang tidak perlu dianggap. Dia bilang, SMS teror merupakan bukti bahwa kasus BLBI sarat kepentingan dan melibatkan banyak pihak.
“Saya yakin, pengirim sms itu adalah orang yang memiliki kepentingan dalam kasus itu. KPK harus berani menguak kasus itu,” ujarnya. Hendardi meminta KPK untuk tetap mewaspadai teror dalam bentuk lain, seperti teror fisik.
Sebelumnya, Antasari Azhar mengaku mendapatkan kiriman pesan singkat berupa ancaman terkait dengan rencana ambil alih kasus aliran BLBI. Dia bilang, SMS itu berisi tudingan bahwa KPK telah mengutak-atik masa lalu.
“Katanya KPK berusaha mengobok-obok hal lama. Kami tidak akan mengutak-atik jika tidak ada lagi hal yang membebani rakyat dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujarnya konferensi pers acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2008 di Balai Kartini untuk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
Namun, lanjut Antasari, ternyata APBN masih terbebani utang BLBI. Karenanya, kata dia, KPK akan melihat sejauh mana BLBI merugikan APBN. Dia mengatakan, KPK memiliki obsesi menekan beban APBN terhadap masalah BLBI ini. “Ini yang kami minta segera. Bagaimana soal penyelesaian, utang BLBI yang diberikan ke bank pemerintah,” katanya.
Antasari menegaskan, pihaknya belum angkat tangan menangani perkara BLBI. Pengusutan kasus BLBI belum tuntas. Kata dia, BLBI yang menyangkut Departemen Keuangan dan bank pemerintah saja nominalnya mencapai Rp 400 triliun. “Komisi juga akan mengusut BLBI yang menyangkut bank swasta” jelasnya. n CR-3

//////////////////////

Kasus Agus Tjondro Dipertanyakan
Aktor Utama Koruptor
Tidak Pernah Dibongkar

PENELITI hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi hingga kini masih menyisakan penyakit utama. Kata dia, pemberantasan korupsi tidak pernah tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pemberantasan korupsi tidak pernah menyeret aktor-aktor utama. Banyak sekali contohnya. Kasus Jaksa Urip Tri Gunawan, kasus aliran dana BI, laporan Agus Tjondro juga sampai sekarang tidak jelas,” cetus Febri di Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
Selain itu, kata Febri, masalah lain yang masih mengganjal hingga saat ini adalah belum disahkannya Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor). Padahal, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi telah mengamanatkan bahwa undang-undang tersebut harus selesai pada 2009. “DPR berupaya mendeligitimasi peran KPK,” bebernya.
Anak buah Teten Masduki ini berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung bisa menentukan skala prioritas dalam memberantas korupsi. “Secara kualitas, apakah trigger mechanism dan efek jera sudah terjadi, dan secara kuantitas apakah jumlah kasus yang ditangani sudah mencapai target atau belum. Ini harus dievaluasi kembali,” imbuh Febri.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan tekadnya untuk memberantas praktik korupsi di Negeri ini. Dia mengatakan, agar korupsi benar-benar hilang dari lembaga-lembaga pemerintahan, maka penyelenggaraan negara harus transparan dan akuntabilitas.
“Dengan begitu dapat mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Presiden SBY saat membuka peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di pelataran Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
Presiden pertama pilihan masyarakat ini menambahkan, jika aparat negara tidak tegas dalam mencegah terjadinya penyimpangan, maka upaya pemberantasan korupsi itu belum optimal. Karenanya, dia meminta pencegahan ini dilakukan dengan konsisten. “Hal itu sangat penting karena dalam pemberantasan korupsi itu sangat sulit,” pungkasnya. n CR-3

//////////////////

Zainal Arifin Muchtar
Direktur PUKAT UGM

Kalau Tangan Antasari
‘Berdarah-darah’, Baru Boleh Takut

DIREKTUR Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muchtar meminta Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) untuk tidak menganggap SMS teror itu sebagai suatu hal yang serius. “Masa’ cuma gara-gara sms nggak jelas itu, upaya pemberantasan korupsi jadi terhambat. Jangan sampai dong,” cetusnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Zainal menuturkan, sebenarnya tanpa Antasari berbicara soal sms teror yang didapatnya di hadapan mediapun, rakyat ini sudah paham bahwa dalam upaya memberantas korupsi sudah pasti ada risikonya. Karena itu, dia meminta KPK untuk tidak perlu takut terhadap ancaman tersebut.
“Kecuali jika Antasari merasa bersalah, tangannya juga berdarah-darah dan penuh dosa, baru dia boleh takut. Kalau tidak, ya sudah jangan dianggap,” ucapnya.
Ditambahkannya, saat ini yang perlu dilakukan KPK adalah bagaimana caranya agar kasus BLBI yang sangat merugikan negara itu cepat terungkap. Karena, kata dia, selama ini penyelesaian kasus tersebut terkesan sangat lamban. “KPK harus membangun spirit masyarakat untuk turut membantu pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum di negeri ini. Jangan malah terpancing dengan sms yang nggak penting seperti itu,” tandasnya. n CR-3

Tidak ada komentar: