Senin, 09 Juli 2007

Mengintensifkan Fungsi Media Massa Dalam Pelaksanaan Pilkada
susianti

Sebagaimana gagasan Georg Sorensen (2003; hal. 105) bahwa, transisi menuju demokrasi menciptakan lingkungan yang lebih terbuka di mana asosiasi dalam masyarakat sipil lebih dimungkinkan untuk berfungsi secara lebih baik.
Keberadaan komunikasi sebagai bagian inheren dalam perhelatan politik lokal bisa dijadikan instrumen guna membangun proses yang lebih menjanjikan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat apabila bisa berfungsi sebagaimana gagasan dari Wilbrur Schramm ( 1974) antara lain :
Satu, sebagai arena untuk menyampaikan informasi serta forum untuk meciptakan public sphere yang membahas apa saja informasi yang telah diterima masyarakat. Artinya dengan komunikasi masyarakat lebih leluasa untuk membicarakan apa saja bersama kepala daerah untuk mendesain masa depan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan lahir batin warganya.
Dua, menciptakan ruang yang memberi kesempatan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Maksudnya selama kampanye politik pilkada langsung maka dialog harus diperluas sehingga melibatkan komponen sosial yang lebih beragam.
Semakin beragam komponen sosial yang terlibat dalam proses komunikasi maka akseptabilitas seorang calon maupun proses pilkada semakin kuat, disamping bisa dijadikan arena pendidikan politik bagi anggota masyarakat.
Tiga, komunikasi sebagai instrumen untuk menciptakan social education bagi warga masyarakat guna mewujudkan masyarakat terdidik (well informed society) yang berpandangan luas, intelek dan bijaksana.
Dengan melihat paparan di atas maka komunikasi dalam pilkada langsung lebih merupakan instrumen untuk dijadikan ruang publik yang akan menyediakan banyak kesempatan bagi anggota masyarakat untuk mengekspresikan keinginan, harapan, cita-cita melalui bentuk kritik dan koreksi tajam terhadap figur terutama persoalan yang terkait dengan masa depan daerah.
Agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik, maka keberadaan media massa sangatlah diperlukan. Media massa harus mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara netral, obyektif dan berdiri pada posisi sebagai pendidik masyarakat.
Selain itu, media massa harus menyadari betul bahwa setiap kegiatan politik yang berlangsung tidak lain merupakan mekanisme pembelajaran bagi media massa kepada masyarakat serta menjadikan pilkada sebagai alat media untuk menunjukkan jati diri keberadaannya di mata masyarakat seberapa jauh peranan dan kemampuan media dalam melakukan pembelajaran politik.
Banyaknya kemungkinan yang muncul selama pelaksanaan pilkada baik kerawanan konflik mapun krisis kepercayaan dikalangan masyarakat, media bersama aktivis demokrasi harus bersama-sama berjuang mengurangi krisis dan konflik tersebut. Media massa dituntut untuk tetap teguh pada etika komunikasi sesuai dengan kondisi multikultural masyarakat.
Media massa memiliki kepentingan yang permanen dalam mempublikasikan konflik dan mengubahnya menjadi isu untuk perdebatan publik, sehingga konflik yang terjadi dapat lebih terarah dan berkurang dengan adanya solusi yang timbul dari perdebatan publik tersebut.

Tidak ada komentar: