Jumat, 10 Oktober 2008

REKAM JEJAK CALEG DPRD DKI JAKARTA PEMILU 2009

1. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)

INISIAL

CALON

URAIAN

AL

Ahmad Laisak

Divonis bersalah oleh pengadilan karena menggunakan ijazah palsu pada saat menjadi caleg Pemilu 2004 dari Golkar. Dijatuhi hukuman denda Rp 2 juta subsider kurungan 2 bulan.

RS

Pengusaha yang sering menangani proyek-proyek di dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta dan departemen/ instansi pemerintah lain (sumber keuangan dari APBN/ APBD).

JL

Pengacara “spesialis” : koruptor, pembalak liar, konglomerat/ pengusaha hitam, dll.

Su

Mantan pejabat yang sering melakukan penggusuran terhadap warga tanah merah plumpang 1994, warga koja 1995, warga bantaran kali tirem 1996, warga bantaran kali opak, dll ; Terlibat penggelapan uang ganti-rugi fasilitas umum Kel.penjaringan senilai hampir 250 juta 1996.

2. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB)

INISIAL

CALON

URAIAN

AIS

Koruptor kasus pengadaan alat pemindai sidik jari (AFIS) untuk Departemen Hukum dan HAM 2007

3. PARTAI PEKERJA DAN PENGUSAHA INDONESIA (P3I)

MAS

Pengusaha yang sering menangani proyek-proyek pembangunan pada departemen/ dinas/ instansi pemerintah (sumber keuangan dari APBN/ APBD) ; perusahaannya bermasalah karena beralamat fiktif, setelah ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan jalan di lumajang senilai 82 milyar 2007.

5. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)

INISIAL

CALON

URAIAN

MT

M. Taufik

Koruptor kasus korupsi Pemilu 2004 ; divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh pengadilan.

AS

Pengusaha/ pimpinan disalah satu perusahaan asing.

9. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)

INISIAL

CALON

URAIAN

PS

Pejabat teknis daerah aktif (PNS) ; pernah menduduki jabatan BUMD yang pada saat menjabat terjadi penyimpangan keuangan daerah hampir 1 trilyun rupiah.

13. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)

INISIAL

CALON

URAIAN

NA

Nuralam Bachtir

Anggota DPRD yang ditindak karena melakukan pelanggaran terhadap larangan menerobos jalur Busway

17. PARTAI KARYA PERJUANGAN (PAKAR PANGAN)

INISIAL

CALON

URAIAN

IS

Iwan Sumule

Pernah dipenjara karena menyebarkan SMS ajakan penjarahan pada saat bencana banjir di DKI Jakarta 2007

18. PARTAI MATAHARI BANGSA (PMB)

INISIAL

CALON

URAIAN

AR

Suplier/ penyedia barang dan jasa untuk Departemen/ Instansi Pemerintah/BUMN

22. PARTAI PELOPOR

INISIAL

CALON

URAIAN

SR

Penyelundup narkoba keluar negeri senilai 2,4 trilyun ; mantan narapidana

23. PARTAI GOLKAR

INISIAL

CALON

URAIAN

AZ

Terlibat penyerangan kantor Kontras 2003

TD

Pengusaha yang sering menangani proyek-proyek pembangunan pada departemen/ dinas/ instansi pemerintah (sumber keuangan dari APBN/ APBD) ; perusahaannya kerap bermasalah dalam mengerjakan proyek, termasuk tidak membayar upah pekerja, hingga terjadi perusakan kantor oleh pekerjanya sendiri.

BB

Pendukung legalisasi judi di pulau seribu.

24. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)

INISIAL

CALON

URAIAN

NA

Mempunyai perusahaan yang selama 10 tahun terakhir menjadi pelaksana/ pengelola proyek-proyek diberbagai dinas/ instansi di Pemda DKI dan DPRD DKI (sumber keuangan dari APBD).

BB

Divonis bersalah oleh pengadilan karena menggunakan ijazah palsu pada saat menjadi caleg Pemilu 2004. Dijatuhi hukuman denda Rp 2 juta subsider kurungan 3 bulan.

AH

Menggunakan ijazah palsu pada saat menjadi caleg Pemilu 2004.

IH

Diduga menggunakan nama palsu ; terkait penggelapan mobil mewah 2003 ; t erkait kasus narkoba 2003

29. PARTAI BINTANG REFORMASI (PBR)

INISIAL

CALON

URAIAN

AM

Ali Murtadho

Divonis bersalah oleh pengadilan karena menggunakan ijazah palsu pada saat menjadi caleg Pemilu 2004. Dijatuhi hukuman denda Rp 2 juta subsider kurungan 3 bulan.

Keterangan :

1. Rekam jejak calon bersifat sementara.

2. Rekam jejak calon lainnya termasuk dari partai yang tidak tersebut diatas akan dipublikasikan setelah tuntasnya investigasi LIMA.

3. 80 % calon berijazah palsu pada Pemilu 2004 yang terdaftar dalam draf pencalonan oleh parpol, tidak muncul dalam DCS.

4. 40 % caleg berprofesi sebagai pengusaha, yang 25 % nya pengusaha dengan kualifikasi bermasalah (orientasi menjadi menjadi caleg dipertanyakan).

5. Publikasi rekam jejak calon bertujuan untuk ;

- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas calon (latar belakang, sikap/ perilaku & kebijakan), sebagai pertimbangan untuk memilih calon

- Mengurai potensi pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh calon terhadap ;

o Syarat pencalonan ; kemungkinan menggunakan dokumen/ identitas palsu, kebenaran telah mengundurkan diri sebagai PNS/ TNI/ Polri/ Pengurus BUMN/ BUMD, terkait surat pernyataan tidak akan berpraktek sebagai pengacara, notaris/ PPATK dan pengusaha penyedia barang dan jasa yang terkait keuangan negara untuk menghindari konflik kepentingan.

o Pelaksanaan kampanye ; kemungkinan sumbangan dari perusahaan asing, pendanaan oleh pejabat/ pengusaha bermasalah, penggunaan fasilitas pemerintah, dll

6. Calon dengan rekam jejak diatas, 90 % menempati nomor urut atas dimasing-masing daerah pemilihan.

Catatan :

1. LIMA berencana melaporkan KPU ke pengawas Pemilu, karena dianggap mengumumkan DCS dengan format yang bertentangan dengan amanah UU 10/ 2008 dan tidak sesuai dengan form BC, BD dan BE yang disusun dalam Peraturan KPU 18/ 2008.

2. Laporan tersebut sekaligus akan mempublikasikan format pengumuman DCS versi LIMA, yang memuat keterangan administrasi calon dan sangat mencukupi untuk ditampilkan dalam 4 halaman koran, sebagimana yang diumumkan KPU.

3. Dalam laporan dimaksud juga akan disampaikan puluhan calon yang diduga terdaftar dilebih dari satu daerah pemilihan bahkan dilebih dari satu parpol.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Salam Kenal ..

Akmal B.Y
[ABY]
Caleg Demokrat 31 - 17
Suara Terbanyak
http://aby2009.co.cc
http://www.aby-indonesia.com

nb: mohon komentarnya ..